Thursday, November 22, 2018

ANALISA KESELAMATAN TERHADAP PEKERJAAN



ANALISA KESELAMATAN TERHADAP PEKERJAAN

 

Disusun Oleh:

                                    Nama               Muhammad Galang Ramadhan
                                    NPM                 :  24415609
                                    Kelas                :  4 IC 01
                                    Mata Kuliah      :  Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja#






FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018




Makna Lambang/Logo K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)


Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut penjelasan mengenai arti dan makna lambang/logo/simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) :
Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Warna Putih : bersih dan suci.
Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.




Analisis Keselamatan Kerja – Job Safety analysis

Analisis Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis), Kecelakaan bukanlah suatu peristiwa tunggal, tetapi merupakan hasil dari serangkaian penyebab yang saling berkaitan yang disebabkan oleh kelemahan manajemen, pekerja, prosedur kerja yang tidak memadai, serta tindakan para pekerja yang tidak aman yang bisa berakibat pada turunnya tingkat produktifitas kerja. Salah satu cara untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja adalah dengan menetapkan dan menyusun prosedur pekerjaan dan melatih semua pekerja untuk menerapkan metode kerja yang efisien dan aman.
Penyusunan prosedur kerja yang benar merupakan salah satu keuntungan dari diterapkannya Job Safety Analysis (JSA), yaitu menganalisa dan membuat laporan setiap langkah pekerjaan, identifikasi bahaya pekerjaan atau potensi bahaya yang ada (baik kesehatan maupun keselamatan), dan menentukan langkah terbaik untuk mengurangi dan mengeliminasi bahaya.
JSA digunakan untuk meninjau metode kerja dan menemukan bahaya yang :
  • Mungkin diabaikan dalam tata letak pabrik atau bangunan, dan dalam desain permesinan, peralatan, perkakas, workstation dan proses.
  • Memberikan perubahan dalam prosedur kerja atau personel.
  • Mungkin berkembang setelah produksi dimulai.
JSA merupakan penilaian aktivitas kerja dan tempat kerja untuk menentukan tindakan pencegahan yang memadai di tempat kerja. Dengan kata lain, JSA sebagai sistem identifikasi potensi bahaya di tempat kerja sebagai langkah untuk mengendalikan resiko yang mungkin terjadi.

Definisi Job Safety Analysis (JSA)

Analisis keselamatan kerja atau JSA merupakan sistem identifikasi potensi bahaya di tempat kerja yang dapat dianalisa dan dicatat. JSA adalah metode yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mencatat setiap langkah dalam melakukan pekerjaan tertentu, berkaitan dengan potensi bahaya keselamatan dan kesehatan yang ada, serta menentukan tindakan untuk mencegah atau mengurangi bahaya / risiko.
1.      Penerapan JSA
Job Safety Analysis dapat diterapkan pada beberapa jenis pekerjaan / tempat kerja. Prioritas utamanya adalah jenis pekerjaan sebagai berikut :
  • Pekerjaan dengan tingkat bahaya / risiko tertinggi.
  • Pekerjaan dengan potensi bahaya berat atau cedera atau sakit, bahkan jika tidak ada riwayat kecelakaan sebelumnya.
  • Pekerjaan di mana salah satu kesalahan sederhana manusia yang bisa menyebabkan kecelakaan atau cedera parah.
  • Pekerjaan yang baru beroperasi atau telah mengalami perubahan dalam proses dan prosedurnya.
A.    Hal-hal yang dilakukan dalam penerapan JSA antara lain :
  1. Identifikasi bahaya yang berhubungan dengan setiap pekerjaan yang berpotensi menimbulkan bahaya.
  2. Menentukan bagaimana mengendalikan bahaya.
  3. Melengkapi setiap area kerja dengan rambu-rambu peringatan (signboard).
  4. Berkonsultasi dengan pihak OSHA dalam pengembangan prosedur dan aturan kerja yang khusus untuk setiap pekerjaan.

B.     JSA dapat diterapkan dengan cara :
  1. Melibatkan karyawan. Hal ini sangat penting dalam proses analisis bahaya. Pengalaman yang diperoleh dari setiap karyawan dapat dijadikan referensi untuk menganalisa dan menemukan pencegahan dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Keterlibatan karyawan dalam penerapan JSA akan sangat membantu dalam memastikan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja dan program kesehatan.
  2. Memeriksa riwayat kejadian kecelakaan / insiden. Melibatkan karyawan untuk meninjau kembali riwayat tempat kerja, kecelakaan kerja yang terjadi dan memerlukan pengobatan, kerugian yang membutuhkan perbaikan atau penggantian, dan setiap peristiwa di mana kecelakaan atau kerugian yang tidak terjadi. Kejadian-kejadian ini sebagai peringatan bahwa bahaya yang ada perlu mendapat perhatian.
  3. Melakukan review pekerjaan. Diskusikan dengan karyawan Anda, potensi bahaya yang  mereka tahu, yang biasa terjadi pada saat mereka bekerja. Bersama dengan mereka, ada gagasan baru yang muncul dalam skenario pencegahan / pengendalian bahaya yang ada.
  4. Membuat daftar dan prioritas perhatian untuk pekerjaan yang berbahaya. Membuat daftar pekerjaan dengan risiko / bahaya yang tidak dapat diterima atau konsekuensi pekerjaan dengan tingkat risiko yang berat. Pekerjaan ini harus menjadi prioritas utama untuk dilakukan dianalisa.
  5. Uraikan secara detail setiap pelaksanaan suatu pekerjaan. Lakukan analisa bahaya dari saat pekerjaan dimulai, amati karyawan yang sedang melakukan pekerjaan, dan buatlah daftar setiap langkah pekerjaannya.

C.    Keuntungan dari penerapan JSA antara lain :
  1. Memberikan pelatihan individu mengenai keselamatan dan prosedur kerja yang efisien.
  2. Mempersiapkan pengawasan terhadap keselamatan kerja yang terencana.
  3. Mempercayakan pekerjaan ke pekerja baru.
  4. Memberikan instruksi pre-job untuk pekerjaan luar biasa.
  5. Meninjau prosedur kerja setelah kecelakaan terjadi.
  6. Mempelajari pekerjaan sebagai improvement yang memungkinkan dalam metode kerja.
  7. Mengidentifikasi upaya perlindungan yang dibutuhkan di tempat kerja.
  8. Supervisor dapat belajar mengenai pekerjaan yang mereka pimpin.
  9. Partisipasi pekerja dalam hal keselamatan di tempat kerja.
  10. Mengurangi tingkat ketidakhadiran pekerja.
  11. Biaya kompensasi pekerja menjadi lebih rendah.
  12. Meningkatkan produktivitas.
  13. Membangkitkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja.

 D. Cara mengembangkan sebuah JSA (Analisis Keselamatan Kerja).
      1. Memilih Pekerjaan
    Pekerjaan dengan tingkat riwayat kecelakaan yang tinggi, mempunyai prioritas utama dan harus segera dilakukan analisa. Dalam memilih pekerjaan yang akan dianalisa, seorang supervisor harus mempertimbangkan beberapa faktor berikut ini :
  • Frekuensi kecelakaan.Sebuah pekerjaan yang sering terjadi kecelakaan, merupakan prioritas utama dalam JSA.
  • Tingkat cedera yang menyebabkan cacat. Setiap pekerjaan yang menyebabkan cacat harus dimasukan ke dalamJSA.
  • Potensi risiko. Beberapa pekerjaan mungkin tidak mempunyai riwayat kecelakaan, namun berpotensi munculnya bahaya.
  • Pekerjaan baru.Setiap pekerjaan baru harus dibuat JSA. Analisa harus segera dibuat sebelum insiden / kecelakaan terjadi.
  • Mendekati bahaya(near miss). Pekerjaan yang sering hampir terjadi kecelakaan (near miss) harus menjadi prioritas utama dalam JSA.
2. Membagi Pekerjaan
    Untuk membagi pekerjaan, pilihlah pekerja yang tepat untuk melakukan observasi. Pilihlah pekerja yang berpengalaman, mempunyai kemampuan dan kooperatif sehingga mampu berbagi ide. Jelaskan tujuan dan manfaat dari JSA kepada pekerja.

3. Identifikasi Bahaya dan Potensi Kecelakaan Kerja
    Tahap berikutnya untuk mengembangkan JSA adalah mengidentifikasi semua bahaya yang mungkin timbul, termasuk dalam setiap prosedur kerja. Identifikasi semua bahaya baik yang ditimbulkan oleh lingkungan sekitar dan yang berhubungan dengan pekerjaan.
     Identifikasi bahaya meliputi penilaian tingkat severity (keparahan / dampak), likelihood (kemungkinan) serta menentukan risk control terhadap bahaya yang timbul.

  • Tanyakan pada diri masing-masing pertanyaan berikut untuk setiap tahap:
  • Apakah pekerja kontak langsung dengan obyek bahan berbahaya?
  • Dapatkah pekerja memegang obyek dengan aman?
  • Dapatkah gerakan mendorong, menarik, mengangkat, menekuk atau memutar yang dilakukan menyebabkan ketegangan?
  • Adakah potensi tergelincir atau tersandung?
  • Adakah bahaya jatuh ketika pekerja berada di tempat tinggi?
  • Dapatkah pekerja mencegah bahaya kontak langsung dengan sumber listrik?
  • Apakah lingkungan kerja berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan? Adakah konsentrasi gas beracun, asap, kabut, uap, debu, panas atau radiasi?
  • Adakah bahaya ledakan?
  • Mengembangkancara penyelesaian masalah
Langkah terakhir dalam JSA adalah mengembangkan prosedur kerja yang aman untuk mencegah timbulnya kejadian atau potensi kecelakaan. Beberapa solusi yang mungkin dapat diterapkan antara lain:
  • Menemukan cara baru dalam melakukan suatu pekerjaan
  • Mengubah kondisi lingkungan kerja yang menimbulkan bahaya.
  • Mengubah prosedur kerja yang tidak aman.
  • Mengurangi frekuensi pekerjaan yang menimbulkan risiko tinggi.
    Poin utama dari Analisis Keselamatan Kerja/Job Safety Analysis adalah : mencegah kecelakaan dengan mengantisipasi, mengeliminasi, dan mengontrol bahaya yang ada.
          Analisa Keselamatan Kerja atau sering disingkat menjadi AKK atau dalam bahasa Inggrisnya Job Safety Analysis (JSA) dibuat ketika akan melakukan pekerjaan yang baru (belum pernah dilakukan sebelumnya) atau berresiko tinggi. Analisa Keselamatan Kerja (AKK) dibuat sebagai sebuah prosedur untuk merencanakan, mengidentifikasi cara kerja yang aman. Contohnya adalah bekerja pada ketinggian, bekerja di dalam ruang terbatas (Confinend Space), bekerja pada pekerjaan memindahkan beban berat, bekerja dengan menggunakan api, dll. 
         Analisa Keselamatan Kerja adalah cara mengenali bahaya-bahaya dan meningkatkan cara menangani potensi bahaya tersebut. Pelaksanaan Analisa Keselamatan Kerja dilakukan sebelum memulai pekerjaan untuk mendeteksi atau memastikan bagaimana pekerjaan tersebut dilakukan dengan cara yang aman.
 
Manfaat membuat Analisa Keselamatan Kerja (AKK)
Berikut ini beberapa manfaat membuat Analisa Keselamatan Kerja sebelum memulai suatu pekerjaan:
1. Menghilangkan atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan,
2. Memberikan kesadaran akan keselamatan terhadap personil yang terlibat (pekerja, supervisor, maupun manager),
3. Memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memberikan masukan terhadap safety pada pelaksanaan pekerjaan. Hal ini dikarenakan pekerja tersebutlah yang terlibat langsung dengan pekerjaan tersebut (mainforce),
4. Meningkatkan pengetahuan tentang pekerjaan yang akan dilakukan,
5. Jelasnya tanggung jawab pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan (mudah teridentifikasi),
6. Hemat waktu (karena AKK yang baik dan benar dapat mengorganisir terhadap pemilihan peralatan kerja yang teridentifikasi),
7. Meningkatkan komunikasi.

Metode untuk membuat Analisa Keselamatan Kerja (AKK)
Berikut ini ada 3 (tiga) cara/metode untuk membuat Analisa Keselamatan Kerja, yaitu :
1. Dengan observasi langsung,
2. Dengan diskusi kelompok,
3. Dengan peninjauan dan pemeriksaannya.

Penjelasan mengenai metode/cara untuk membuat Analisa Keselamatan Kerja dapat Anda lihat di Cara Membuat Job Safety Analysis.

Tahapan dalam membuat Analisa Keselamatan Kerja:
1. Pilih pekerjaan yang akan dianalisa,
2. Pecah pekerjaan tersebut menjadi beberapa langkah kerja,
3. Lakukan identifikasi bahaya yang mungkin timbul pada setiap langkah kerja tersebut,
4. Buat pengendalian di setiap bahaya yang teridentifikasi pada setiap langkah kerja yang dilakukan,
5. Catat setiap temuan tersebut ke dalam lembaran Analisa Keselamatan Kerja (atau yang sering disebut lembaran JSA/Job Safety Analysis),
6. Gunakan Analisa Keselamatan Kerja tersebut untuk pekerjaan tersebut,
7. Lakukan peninjauan ulang dan perbaharui lembar Analisa Keselamatan Kerja tersebut ketika terjadi perubahan pada pekerjaan tersebut,
8. Lembaran Analisa Keselamatan Kerja yang sudah selesai dibuat dan digunakan dalam pekerjaan yang rutin dilakukan, maka Anda perlu membuat Lembaran Analisa Keselamatan Kerja tersebut menjadi prosedur kerja.



Contoh Job Safety Analysis :


DAFTAR PUSTA :

Tuesday, October 16, 2018

Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) pada PT.Dirgantara Indonesia

Nama : MUHAMMAD GALANG RAMADHAN
NPM : 24415609
Kelas : 4 IC 01
Tugas : Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) pada PT.Dirgantara Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN


A.                Latar belakang
 Perusahaan merupakan salah satu dari instansi yang melakukan kegiatan yang berupa produksi barang maupun jasa. Dalam proses produksi tersebut banyak hal yang di lakukan dan melibatkan banyak manusia sebagai pekerja.Dalam proses kerja perlu adanya pengawasan dan perlindungan terhadap para pekerja. Sebab keselamatan pekerja perlu di lindungi.Hal ini berdasarkan UU NO.1 Tahun 1970 yang mengatur kerselamatan kerja dalam segala tempat kerja di darat,di dalam tanah,di permukaan air,di dalam air,maupun di udara dalam wilayah Republik Indonesia.
Peraturan ini mencakup tempat dimana di lakukan pekerjaan bagi suatu usaha,adanya tenaga kerja yang bekerja di sana dan adanya bahaya kerja di tempat kerja. Dengan adanya peraturan tersebut maka perlu adanya pembuatan dan pelaksaan sistem K3(kesehatan keselamatan kerja).Tujuan dari K3 sendiri berupa mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja,menciptakan tempat kerja yang aman,efisien,produktif dan sumber produksi yang di pakai secara efisien.
Untuk melaksanakan sistem K3 perlu adanya manajemen K3 yang berfungsi untuk mengatur, merencanakan, mengorganisasikan dan memimpin pelaksanaan K3.
PT. Dirgantara Indonesia merupakan salah satu perusahaan terbesar di Indonasia yang melakukan peoses produksi dalam hal perakitan pesawat terbang. Dalam kegiatan produksi tersebut melibatkan banyak pekerja baik dalam proses bahan baku maupun dalam proses perakitanya.

B.        Tujuan
1. Melihat keadaan kesehatan keselamatan kerja di PT.Dirgantara Indonesia
2. Menganalisis kesehatan keselamatan kerja di PT.Dirgantara Indonesia
3. Menentukan dan menemukaan masalah kesehatan kerja.

C.        Manfaat
1.     Bagi Pemilik Perusahan
     Memberikan informasi mengenai pelaksanaan kesehatan keselamatan kerja di PT. Dirgantara Indonesia.
2.     Bagi masyarakat
       Menambah pengetahuan mengenai pelaksanaan kesehatan keselamatan kerja yang ada di PT. Dirgantara Indonesia.
3.     Bagi pengamat
        Menambah wawasan mengenai pelaksanaan kesehatan keselamatan kerja yang ada di PT. Dirgantara Indonesia.



BAB II
ISI


A.        Data Umum


Gambar 1.1 PT. Dirgantara Indonesia.


1. Nama perusahaan : PT. Dirgantara Indonesia
2. Alamat perusahaan : Jl. Pajajaran No.154 Bandung
3. Luas wilayah : ± 70 hektar
PT. Dirgantara Indonesia (DI) adalah industri pesawat terbang yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara. Perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. DI didirikan pada 26 April 1976 dengan nama PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio dan BJ Habibie sebagai Presiden Direktur. Industri Pesawat Terbang Nurtanio kemudian berganti nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada 11 Oktober 1985. Setelah direstrukturisasi, IPTN kemudian berubah nama menjadi Dirgantara Indonesia pada 24 Agustus 2000.
Dirgantara Indonesia tidak hanya memproduksi berbagai pesawat tetapi juga helikopter, senjata, menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan (maintenance service) untuk mesin-mesin pesawat. Dirgantara Indonesia juga menjadi sub-kontraktor untuk industri-industri pesawat terbang besar di dunia seperti Boeing, Airbus, General Dynamic, Fokker dan lain sebagainya.
PT DI juga memproduksi berbagai jenis helikopter, seperti NAS-332 C1, AS725-Cougar, AS365N3 + – Dauphin di bawah lisensi dari Airbus Helicopters dan BELL-412 EP di bawah lisensi Bell Textron, dan pembuatan komponen pesawat, peralatan, dan perlengkapan untuk Airbus  A320 /321/330/340/350/380, MK2 dan Airbus Helicopters EC725, juga untuk Airbus Defence dan Space CN235 dan C295.

 B.               Penerapan K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di PT Dirgantara Indonesia.
Di PT. Dirgantara Indonesia Sudah di bentuk struktur organisasi K3 di setiap unit departemen. Sistem manejemennya pun telah di laksanakan. Pelaksanaa K3 LH di PT. Dirgantara Indonesia meliputi kegiatan Pengelolaan air bersih, limbah, internal audit.
Pelaksaan K3 dalam hal gizi kerja di PT. Dirgantara Indonesia di laksanakan dengan pemberian tambahan makanan khusus kepada beberapa pekerja.
Pencegahan kecelakaan kerja di lakukan dengan pemberian training, sosialisasi, pengamanan dan penggunaan APD.
APD yang di gunakan,untuk bagian work shop berupa sarung tangan, masker, helm, wear pack. Untuk bagian perakitan pesawat menggunakan ear plug untuk menghindari paparan kebisingan karena mesin-mesin yang mengeluarkan suara sangat bising. Setiap tahun ada pengukuran kebisingan selain itu juga terdapat poliklinik untuk penjaminan kesehatan para pekerja.
Jaminan atau asuransi yang di gunakan untuk para pekerja adalah berupa jamsostek. Statistik kecelakaan kerja di PT. Dirgantara Indonesia, pada tahun 2008 mencapai 0% atau zero accident, hal ini merupakan satu prestasi yang sangat bagus di perusahaan yang telah menetapkan standar operasional K3 untuk mengurangi kecelakaan akibat kerja di tempat kerja.
Tempat yang berpotensi sebagai penyebab kebakaran adalah Work Shop. Penanganan kebakaran dengan cara adanya tim inti penangan darurat.Penggunaan bahan kimia pun telah di sesuaikan dengan MSDS (Lembar Kerja Keselamatan Bahan).
Saat ini PT Dirgantara Indonesia sedang menjalankan Sertifikasi ISO 14001:2015, sertifikasi atau registrasi ISO 14001 adalah suatu pengakuan berbentuk sertifikat dari pihak ketiga (lembaga sertifikasi) atas kesesuaian penerapan sistem manajemen lingkungan organisasi (perusahaan) terhadap standar ISO14001.
Organisasi (perusahaan) yang telah memiliki dan menerapkan seluruh persyaratan standar ISO 14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan. Proses sertifikasi mensyaratkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) organisasi telah memenuhi ketentuan berikut ini:
·                    Tersedia seluruh dokumentasi SML sesuai persyaratan ISO 14001.
·                    SML telah diimplementasikan (minimum 3 bulan), yang nantinya dibuktikan oleh tersedianya rekaman-rekaman penerapan SML.
·                     Telah dilaksanakan audit internal ISO 14001.
·                     Telah dilaksanakan kaji ulang manajemen.

Indonesia Environment & Energy Center (IEC), member of Proxsis sedang membantu PT Dirgantara Indonesia dalam proses persiapan sertifikasi sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001: 2015.

Pekerjaan implementasi ISO 14001: 2015 ini terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu:
·                  Tahap Pertama
adalah tahap Current system appraisal. Dalam tahap ini dilakukan tinjauan sistem yang ada dan yang berlaku di PT. Dirgantara Indonesia untuk dibandingkan dengan persyaratan standar ISO 14001, serta untuk melihat kelemahan – kelemahan sistem yang ada jika dibandingkan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan kinerja lingkungan.
·                  Tahap Kedua
adalah tahap Design and development. Tahap ini merupakan pengembangan dari temuan kegiatan studi pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya, yang dijabarkan kedalam sistem dan prosedur yang praktis. Pada tahap ini dilakukan juga training awareness ISO 14001: 2015 kepada top management dan pihak – pihak yang terkait dengan sistem manajemen lingkungan ini, agar seluruh pihak yang terlibat memahami dengan baik apa itu sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001: 2015.
·                  Tahap Ketiga
adalah system implementation. Pada tahap ini dilakukan pengimplementasian dari hal-hal yang telah dibuat dan ditetapkan pada fase kedua. Tim Konsultan akan memberikan arahan tentang sistem implementasi, berpartisipasi dalam rapat-rapat yang membahas perkembangan serta memberikan penjelasan-penjelasan sesuai dengan prioritas dan perkembangan yang terjadi.
·                     Tahap Keempat
 adalah Audit and review. Tahap ini terdiri dari kegiatan audit yang dilaksanakan secara independen untuk memastikan standar yang telah diimplementasikan. Pada tahap ini juga dilakukan pelatihan internal audit kepada tim PT. Dirgantara Indonesia. Selanjutnya tim konsultan akan mendampingi PT. DIrgantara Indonesia dalam menghadapi audit final (eksternal).
Saat ini proses konsultasi berada di Tahap Kedua yaitu tahap design and development.  PT. Dirgantara Indonesia sebelumnya telah menerapkan Sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan sistem manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Sehingga dalam proses di tahap kedua ini tidak dilakukan penyusunan sistem manajemen lingkungan dari nol, dan hanya menyesuaikan sistem yang ada dengan standar ISO 14001: 2015.
     
C.              Apresiasi yang diberikan dalam pelaksanaan Sistem K3.
Dalam upacara rutin bulanan setiap tanggal 17 bertempat di Lapangan Upacara Depan Hanggar Delivery Center PTDI, Direktur Teknologi dan Pengembangan, Andi Alisjahbana dan Direktur Umum dan SDM, Sukatwikanto  memberikan penghargaan kepada beberapa Divisi dengan Rating Tertinggi Penerapan Budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk kategori Perkantoran dan Perbengkelan.
Pemberian penghargaan ini dalam rangka Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional, PTDI ikut berperan secara aktif dengan mengadakan berbagai kegiatan yaitu pemasangan bendera K3 dan spanduk K3, pelaksanaan training untuk mitra kerja perusahaan dan pemberian penghargaan kepada Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) teraktif serta divisi yang mendapat rating tertinggi dalam internal audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (SMK3LH).
Ada 4 Divisi yang berhasil meraih penghargaan, yaitu :
1. Sekretaris Perusahaan (SK) untuk rating tertinggi internal audit P2K3 Korporasi teraktif Kategori Perkantoran. Penghargaan diterima oleh Rinie T. Pasaribu Prasetyo selaku Sekretaris Perusahaan - SK.
2. Divisi Akuntansi (AK)untuk rating tertinggi internal audit P2K3 Korporasi teraktif Kategori Perkantoran. Penghargaan diterima oleh Arif Azhari selaku Pjs. Kepala Divisi Akuntansi - AK.
3. Divisi Perakitan Akhir dan Pusat Deliveri (FD)untuk rating tertinggi internal audit P2K3 Korporasi teraktif Kategori  Penghargaan diterima oleh Husni Waluyo selaku Kepala Divisi Perakitan Akhir dan Pusat Deliveri - FD.
4. Divisi Pengadaan Umum dan Jasa Fasilitas untuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)Teraktif. Penghargaan diterima oleh Hairul Ismail selaku Kepala Divisi Pengadaan Umum dan Jasa Fasilitas - PF.

Budaya K3 merupakan bagian integral dalam pembangunan nasional dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan oleh semua pihak secara terus menerus, katanya kemudian. Secara umum definsi K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional. Oleh karena itu, dalam kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku baik standar nasional maupun internasional, terlebih di era global standar K3 menjadi salah satu aspek penting untuk memenangkan persaingan.


BAB III
PENUTUP


A.             Kesimpulan
Dari hasil pengamatan dan pembahasan dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Keadaan kesehatan keselamatan kerja di PT. Dirgantara Indonesia sudah baik.ini dapat di lihat dari sudah adanya pelaksaan manajemen K3 yang di tandai dengan adanya tim K3 di setiap departemen yang ada di PT. Dirgantara Indonesia.
2. Analisis kesehatan keselamatan kerja di PT. Dirgantara Indonesia walaupun sudah di laksanakan dengan baik namun masih ada beberapa permasalahan yang menyangkut keselamatan kerja yang belum di laksanakan secara maksimal karena keterbatasan kemampuan SDM dan pendanaannya yang kurang.
3. Beberapa permasalahan yang ada di PT. Dirgantara Indonesia yang berkaitan dengan keselamatan kerja di antaranya adalah:
Masalah antropometri yang belum di sesuaikan antropometri orang Indonesia karena masih mendatangkan dari luar negeri.
4. Langkah penyelesaian masalahnya adalah:
Adanya usaha untuk rekayasa alat yang di sesuaikan dengan antropometri orang Indonesia.

B.        Saran
1. Pelaksanaan K3 meliputi banyak hal dan melibatkan banyak orang sehingga perlu adanya kerjasama di setiap unit.
2. K3 merupakan hal yang penting karena menyangkut keselamatan dan keuntungan perusahaan maka pelaksanaanya harus tegas dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan terutama untuk standar keamanan pekerja.
3. Perlunya Pelatihan Khusus untuk Penerapan Program K3 sesuai SOP.


Referensi :
Source, Humas PTDI