Nama : MUHAMMAD GALANG RAMADHAN
NPM : 24415609
Kelas : 4 IC 01
Tugas : Teknik Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) pada PT.Dirgantara Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Perusahaan merupakan salah satu dari instansi yang melakukan
kegiatan yang berupa produksi barang maupun jasa. Dalam proses produksi
tersebut banyak hal yang di lakukan dan melibatkan banyak manusia sebagai
pekerja.Dalam proses kerja perlu adanya pengawasan dan perlindungan terhadap
para pekerja. Sebab
keselamatan pekerja perlu di lindungi.Hal ini berdasarkan UU NO.1 Tahun 1970
yang mengatur kerselamatan kerja dalam segala tempat kerja di darat,di dalam
tanah,di permukaan air,di dalam air,maupun di udara dalam wilayah Republik
Indonesia.
Peraturan ini mencakup tempat dimana di
lakukan pekerjaan bagi suatu usaha,adanya tenaga kerja yang bekerja di sana dan
adanya bahaya kerja di tempat kerja. Dengan adanya peraturan tersebut maka perlu adanya
pembuatan dan pelaksaan sistem K3(kesehatan keselamatan kerja).Tujuan dari K3
sendiri berupa mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja,menciptakan tempat
kerja yang aman,efisien,produktif dan sumber produksi yang di pakai secara efisien.
Untuk melaksanakan sistem K3 perlu
adanya manajemen K3 yang berfungsi untuk mengatur, merencanakan,
mengorganisasikan dan memimpin pelaksanaan K3.
PT. Dirgantara Indonesia merupakan
salah satu perusahaan terbesar di Indonasia yang melakukan peoses produksi
dalam hal perakitan pesawat terbang. Dalam kegiatan produksi tersebut
melibatkan banyak pekerja baik dalam proses bahan baku maupun dalam proses
perakitanya.
B. Tujuan
1. Melihat keadaan kesehatan
keselamatan kerja di PT.Dirgantara Indonesia
2. Menganalisis kesehatan keselamatan
kerja di PT.Dirgantara Indonesia
3. Menentukan dan menemukaan masalah
kesehatan kerja.
C. Manfaat
1. Bagi Pemilik
Perusahan
Memberikan informasi mengenai pelaksanaan kesehatan
keselamatan kerja
di PT. Dirgantara Indonesia.
2. Bagi
masyarakat
Menambah pengetahuan mengenai pelaksanaan kesehatan
keselamatan kerja yang ada di PT. Dirgantara Indonesia.
3. Bagi
pengamat
Menambah wawasan
mengenai pelaksanaan kesehatan keselamatan kerja yang ada di PT. Dirgantara Indonesia.
BAB II
ISI
ISI
A. Data
Umum
Gambar 1.1 PT. Dirgantara Indonesia.
1. Nama perusahaan : PT. Dirgantara Indonesia
2. Alamat
perusahaan : Jl. Pajajaran No.154 Bandung
3. Luas wilayah : ± 70 hektar
PT. Dirgantara Indonesia (DI) adalah industri pesawat
terbang yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan di wilayah Asia
Tenggara. Perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. DI didirikan pada
26 April 1976 dengan nama PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio dan BJ Habibie
sebagai Presiden Direktur. Industri Pesawat Terbang Nurtanio kemudian berganti
nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada 11 Oktober 1985. Setelah
direstrukturisasi, IPTN kemudian berubah nama menjadi Dirgantara Indonesia pada
24 Agustus 2000.
Dirgantara Indonesia tidak hanya memproduksi berbagai
pesawat tetapi juga helikopter, senjata, menyediakan pelatihan dan jasa
pemeliharaan (maintenance service) untuk mesin-mesin pesawat. Dirgantara
Indonesia juga menjadi sub-kontraktor untuk industri-industri pesawat terbang
besar di dunia seperti Boeing, Airbus, General Dynamic, Fokker dan lain
sebagainya.
PT DI juga memproduksi berbagai jenis helikopter, seperti
NAS-332 C1, AS725-Cougar, AS365N3 + – Dauphin di bawah lisensi dari Airbus
Helicopters dan BELL-412 EP di bawah lisensi Bell Textron, dan pembuatan
komponen pesawat, peralatan, dan perlengkapan untuk Airbus A320
/321/330/340/350/380, MK2 dan Airbus Helicopters EC725, juga untuk Airbus
Defence dan Space CN235 dan C295.
B. Penerapan
K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di PT Dirgantara Indonesia.
Di PT. Dirgantara Indonesia Sudah di
bentuk struktur organisasi K3 di setiap unit departemen. Sistem manejemennya pun
telah di laksanakan. Pelaksanaa K3 LH di PT. Dirgantara Indonesia meliputi
kegiatan Pengelolaan air bersih, limbah, internal audit.
Pelaksaan K3 dalam hal gizi kerja di
PT. Dirgantara Indonesia di laksanakan dengan pemberian tambahan makanan khusus
kepada beberapa pekerja.
Pencegahan kecelakaan kerja di lakukan dengan pemberian
training, sosialisasi, pengamanan dan penggunaan APD.
APD yang di gunakan,untuk bagian work
shop berupa sarung tangan, masker, helm, wear pack.
Untuk bagian perakitan pesawat menggunakan ear plug untuk
menghindari paparan kebisingan
karena mesin-mesin yang mengeluarkan suara sangat bising. Setiap tahun
ada pengukuran kebisingan selain itu juga terdapat poliklinik untuk penjaminan
kesehatan para pekerja.
Jaminan atau asuransi yang di gunakan
untuk para pekerja adalah berupa jamsostek. Statistik
kecelakaan kerja di PT. Dirgantara Indonesia, pada tahun 2008 mencapai 0% atau zero accident, hal ini
merupakan satu prestasi yang sangat bagus di perusahaan yang telah menetapkan
standar operasional K3 untuk mengurangi kecelakaan akibat kerja di tempat kerja.
Tempat yang berpotensi sebagai penyebab
kebakaran adalah Work Shop. Penanganan kebakaran dengan cara adanya tim inti
penangan darurat.Penggunaan bahan kimia pun telah di sesuaikan dengan MSDS
(Lembar Kerja Keselamatan Bahan).
Saat ini PT Dirgantara Indonesia sedang menjalankan
Sertifikasi ISO 14001:2015, sertifikasi atau registrasi ISO 14001 adalah suatu
pengakuan berbentuk sertifikat dari pihak ketiga (lembaga sertifikasi) atas
kesesuaian penerapan sistem manajemen lingkungan organisasi (perusahaan)
terhadap standar ISO14001.
Organisasi (perusahaan) yang telah memiliki dan menerapkan
seluruh persyaratan standar ISO 14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi
kepada lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan. Proses sertifikasi
mensyaratkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) organisasi telah memenuhi
ketentuan berikut ini:
· Tersedia
seluruh dokumentasi SML sesuai persyaratan ISO 14001.
· SML
telah diimplementasikan (minimum 3 bulan), yang nantinya dibuktikan oleh
tersedianya rekaman-rekaman penerapan SML.
·
Telah
dilaksanakan audit internal ISO 14001.
·
Telah
dilaksanakan kaji ulang manajemen.
Indonesia Environment & Energy Center (IEC), member of
Proxsis sedang membantu PT Dirgantara Indonesia dalam proses persiapan
sertifikasi sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001: 2015.
Pekerjaan
implementasi ISO 14001: 2015 ini terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu:
· Tahap
Pertama
adalah tahap Current system appraisal. Dalam tahap
ini dilakukan tinjauan sistem yang ada dan yang berlaku di PT. Dirgantara
Indonesia untuk dibandingkan dengan persyaratan standar ISO 14001, serta untuk
melihat kelemahan – kelemahan sistem yang ada jika dibandingkan dengan kebutuhan
organisasi akan peningkatan kinerja lingkungan.
· Tahap
Kedua
adalah tahap Design and development. Tahap ini
merupakan pengembangan dari temuan kegiatan studi pendahuluan yang telah
dilakukan sebelumnya, yang dijabarkan kedalam sistem dan prosedur yang praktis.
Pada tahap ini dilakukan juga training awareness ISO 14001: 2015 kepada top
management dan pihak – pihak yang terkait dengan sistem manajemen
lingkungan ini, agar seluruh pihak yang terlibat memahami dengan baik apa itu
sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001: 2015.
· Tahap
Ketiga
adalah system implementation. Pada tahap ini
dilakukan pengimplementasian dari hal-hal yang telah dibuat dan ditetapkan pada
fase kedua. Tim Konsultan akan memberikan arahan tentang sistem implementasi,
berpartisipasi dalam rapat-rapat yang membahas perkembangan serta memberikan
penjelasan-penjelasan sesuai dengan prioritas dan perkembangan yang terjadi.
·
Tahap
Keempat
adalah Audit and
review. Tahap ini terdiri dari kegiatan audit yang dilaksanakan secara
independen untuk memastikan standar yang telah diimplementasikan. Pada tahap
ini juga dilakukan pelatihan internal audit kepada tim PT. Dirgantara
Indonesia. Selanjutnya tim konsultan akan mendampingi PT. DIrgantara Indonesia
dalam menghadapi audit final (eksternal).
Saat ini proses konsultasi berada di Tahap Kedua yaitu tahap
design and development. PT. Dirgantara Indonesia sebelumnya telah
menerapkan Sistem manajemen lingkungan yang terintegrasi dengan sistem
manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Sehingga dalam proses di tahap
kedua ini tidak dilakukan penyusunan sistem manajemen lingkungan dari nol, dan
hanya menyesuaikan sistem yang ada dengan standar ISO 14001: 2015.
C. Apresiasi
yang diberikan dalam pelaksanaan Sistem K3.
Dalam upacara rutin bulanan setiap tanggal 17 bertempat di
Lapangan Upacara Depan Hanggar Delivery Center PTDI, Direktur Teknologi dan
Pengembangan, Andi Alisjahbana dan Direktur Umum dan SDM, Sukatwikanto memberikan penghargaan kepada beberapa Divisi
dengan Rating Tertinggi Penerapan Budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
untuk kategori Perkantoran dan Perbengkelan.
Pemberian penghargaan ini dalam rangka Bulan K3 (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja) Nasional, PTDI ikut berperan secara aktif dengan
mengadakan berbagai kegiatan yaitu pemasangan bendera K3 dan spanduk K3,
pelaksanaan training untuk mitra kerja perusahaan dan pemberian penghargaan
kepada Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) teraktif serta
divisi yang mendapat rating tertinggi dalam internal audit Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (SMK3LH).
Ada 4 Divisi yang berhasil meraih penghargaan, yaitu :
1.
Sekretaris Perusahaan (SK) untuk rating tertinggi internal audit P2K3 Korporasi
teraktif Kategori Perkantoran. Penghargaan diterima oleh Rinie T. Pasaribu
Prasetyo selaku Sekretaris Perusahaan - SK.
2.
Divisi Akuntansi (AK)untuk rating tertinggi internal audit P2K3 Korporasi teraktif
Kategori Perkantoran. Penghargaan diterima oleh Arif Azhari selaku Pjs. Kepala
Divisi Akuntansi - AK.
3.
Divisi Perakitan Akhir dan Pusat Deliveri (FD)untuk rating tertinggi internal audit
P2K3 Korporasi teraktif Kategori
Penghargaan diterima oleh Husni Waluyo selaku
Kepala Divisi Perakitan Akhir dan Pusat Deliveri - FD.
4.
Divisi Pengadaan Umum dan Jasa Fasilitas untuk Panitia Pembina Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (P2K3)Teraktif. Penghargaan diterima oleh Hairul Ismail selaku Kepala
Divisi Pengadaan Umum dan Jasa Fasilitas - PF.
Budaya K3 merupakan bagian integral dalam pembangunan
nasional dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, dan oleh karena
itu perlu dikembangkan oleh semua pihak secara terus menerus, katanya kemudian.
Secara umum definsi K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan
dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang
sampai keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional. Oleh karena itu,
dalam kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan standar yang berlaku baik standar nasional maupun
internasional, terlebih di era global standar K3 menjadi salah satu aspek
penting untuk memenangkan persaingan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil pengamatan dan pembahasan
dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Keadaan
kesehatan keselamatan kerja di PT. Dirgantara Indonesia sudah baik.ini dapat di
lihat dari sudah adanya pelaksaan manajemen K3 yang di tandai dengan adanya tim
K3 di setiap departemen yang ada di PT. Dirgantara Indonesia.
2. Analisis
kesehatan keselamatan kerja di PT. Dirgantara Indonesia walaupun sudah di
laksanakan dengan baik namun masih ada beberapa permasalahan yang
menyangkut keselamatan kerja yang belum di laksanakan secara maksimal karena
keterbatasan kemampuan SDM dan pendanaannya yang kurang.
3. Beberapa
permasalahan yang ada di PT. Dirgantara Indonesia yang berkaitan dengan
keselamatan kerja di antaranya adalah:
Masalah
antropometri yang belum di sesuaikan antropometri orang Indonesia karena masih
mendatangkan dari luar negeri.
4. Langkah
penyelesaian masalahnya adalah:
Adanya usaha
untuk rekayasa alat yang di sesuaikan dengan antropometri orang Indonesia.
B. Saran
1. Pelaksanaan
K3 meliputi banyak hal dan melibatkan banyak orang sehingga perlu adanya
kerjasama di setiap unit.
2. K3 merupakan
hal yang penting karena menyangkut keselamatan dan keuntungan perusahaan maka
pelaksanaanya harus tegas dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan terutama untuk standar
keamanan pekerja.
3. Perlunya Pelatihan Khusus untuk Penerapan Program K3 sesuai SOP.
Referensi :
Source,
Humas PTDI