I. PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah
masalah-masalah sosial , khususnya yang di wujudkan oleh masyarakat Indonesia
dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta , konsep , teori ) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi , Sosial , Sosiologi ,
antropologi , psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari
ilmu-ilmu sosial yang dipadukan , karena masing-masing sebagai disiplin ilmu
memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin
dipadukan .
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu
tersendiri , karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas .
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau
Program Pengerjaan yang khusus di rancang untuk kepentingan pendidikan/
pengajaran yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi . Tegasnya Ilmu
Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberitahukan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji
gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi dan penalaran mahasiswa dalam
menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka
terhadapnya .
II. TUJUAN
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum , Ilmu
Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a)
Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
b)
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap
untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c)
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya secara kritis-interdisipliner .
d)
Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang
ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat .
III. RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi atas 3 golongan , yaitu :
1.
Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam
masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .
2.
Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian
tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer
saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang di
bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial .
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat
selalu terdapat :
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat
selalu terdapat :
a)
Persamaan dan perbedaan pola pemikirandan pola
tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .
b)
Persamaan dan perbedaan kepentingan .
Persamaan dan perbedaan itulah
yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik ,
kerja-sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan .
3.
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang
antara satu dengan lainnya saling berkaitan .
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :
a)
Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya
dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b)
Masalah individu , keluarga dan masyarakat.
c)
Masalah pemuda dan sosialisasi.
d)
Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
e)
Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
f)
Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
g)
Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan
integrasi.
Sumber :
Buku MKDU
Ilmu Sosial Dasar Gunadarma
http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html?showComment=1448454977876#c4315810432915338200
No comments:
Post a Comment